Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Skandal Pemerasan TKA di Kemenaker Sudah Berlangsung Sejak Era Cak Imin, KPK Tetapkan 8 Tersangka

Modus pemerasan terhadap perusahaan pengguna TKA dilakukan dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat memuluskan persetujuan RPTKA, yang notabene merupakan bagian dari syarat izin kerja TKA di Indonesia.

INFOACEH.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan bukanlah fenomena baru. Praktik korup ini disebut telah berlangsung sejak era Menteri Cak Imin atau Abdul Muhaimin Iskandar pada tahun 2012.

“Praktik ini (pemerasan TKA) bukan baru dari tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK, praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2012,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014 di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Posisi tersebut kemudian dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri (2014–2019), Ida Fauziyah (2019–2024), dan kini Yassierli (2024–sekarang).

8 Tersangka Sudah Ditetapkan, Duit Haram Mengalir Miliaran Rupiah

KPK juga telah menetapkan delapan tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker. Para tersangka diduga menerima aliran dana selama periode 2019 hingga 2024, dengan total miliaran rupiah.

Berikut daftar lengkap identitas dan besaran uang yang diterima:

  1. Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker (2020–2023), menerima Rp460 juta

  2. Haryanto (HYT) – Staf Ahli Menaker bidang Hubungan Internasional, eks Dirjen Binapenta dan Direktur PPTKA (2019–2025), menerima Rp18 miliar

  3. Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA (2017–2019), menerima Rp580 juta

  4. Devi Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA (2024–2025), menerima Rp2,3 miliar

  5. Gatot Widiartono (GW) – Koordinator Analisis dan PPTKA (2021–2025), menerima Rp6,3 miliar

  6. Putri Citra Wahyoe (PCW) – Petugas Saluran Siaga dan Verifikatur Pengesahan RPTKA (2019–2025), menerima Rp13,9 miliar

  7. Jamal Shodiqin (JS) – Analis TU dan Pengantar Kerja Ahli Pertama (2019–2025), menerima Rp1,8 miliar

  8. Alfa Eshad (AE) – Pengantar Kerja Ahli Muda (2018–2025), menerima Rp1,1 miliar

KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dugaan keterlibatan pejabat di periode sebelumnya.

Modus pemerasan terhadap perusahaan pengguna TKA dilakukan dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat memuluskan persetujuan RPTKA, yang notabene merupakan bagian dari syarat izin kerja TKA di Indonesia.

Praktik ini dinilai terstruktur dan sistematis, melibatkan banyak pihak di lintas jabatan dari pejabat eselon satu hingga staf teknis.

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks