Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terungkap di Sidang: Kode “Bagi PM” Diduga untuk Budi Arie dari Uang Judi Online

Terdakwa lain, Adhi Kismanto, juga menyebut adanya istilah “Bagi PM” dalam proses distribusi uang haram tersebut. Bahkan, menurut pengakuan Tony, uang yang diterima dari Alwin dan Muhrijan mencapai total Rp36 miliar, sebagian besar disebut titipan untuk Budi Arie.
#image_title
  • Denden Imadudin Soleh

  • Fakhri Dzulfiqar

  • Riko Rasota Rahmada

  • Syamsul Arifin

  • Yudha Rahman Setiadi

  • Yoga Priyanka Sihombing

  • Reyga Radika

  • Muhammad Abindra Putra Tayip N

  • Radyka Prima Wicaksana

  • Klaster Agen Situs Judol:

    • Muchlis

    • Deny Maryono

    • Harry Efendy

    • Helmi Fernando

    • Bernard alias Otoy

    • Budianto Salim

    • Bennihardi

    • Ferry alias William alias Acai

  • Klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU):

    • Darmawati

    • Adriana Angela Brigita

  • Nama Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, sebelumnya juga pernah disebut dalam surat dakwaan awal sebagai salah satu penerima aliran dana hasil pengamanan situs judol. Namun hingga kini, status hukumnya belum dinaikkan oleh KPK.

    Para terdakwa klaster koordinator dijerat dengan:

    • Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

    • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

    • dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perjudian

    Kasus ini membuka tabir gelap keterlibatan pejabat negara dalam melindungi industri haram berbasis daring, yang terus merugikan rakyat kecil dan merusak moral bangsa.

    author avatar
    Samsuar
    Jurnalis Infoaceh.net

    Lainnya

    ADVERTISEMENT
    ADVERTISEMENT
    ADVERTISEMENT
    ADVERTISEMENT
    Tutup