Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

DK: Kongres Luar Biasa Jalan Konstitusional Menyelesaikan Kemelut PWI

Last updated: Selasa, 13 Agustus 2024 21:55 WIB
By M Zairin
Share
5 Min Read
Rapat koordinasi dan konsolidasi Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI via aplikasi zoom, Senin (12/8/2024). Foto: Istimewa
Rapat koordinasi dan konsolidasi Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI via aplikasi zoom, Senin (12/8/2024). Foto: Istimewa
SHARE

DK menjatuhkan sanksi lebih berat itu lantaran HCB tidak menunjukkan itikad baik melaksanakan sanksi dan rekomendasi DK, bahkan melakukan perlawanan dan pelanggaran berat kontitusi Organisasi, yakni memanipulasi rapat pleno yang diperluas untuk merombak susunan pengurus yang mencakup juga pengurus DK.

“Dengan demikian urgensi dan posisi KLB ini sudah jelas diatur dalam PD PRT,” kata Sasongko Tedjo.

Pada kesempatan yang sama, Ilham Bintang mengingatkan Kongres XXV PWI 25-26 September 2023 di Bandung, Jawa Barat, tidak hanya ajang melahirkan ketua umum dan ketua DK terpilih.

- Advertisement -

“Lebih dari itu, yang tidak yang tidak kalah pentingnya ialah PD, PRT, KEJ, dan KPW sebagai konstitusi Organisasi yang wajib dipatuhi seluruh anggota PWI, termasuk pengurus. Dan konstitusi kita itu menegaskan DK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menilai ada tidaknya pelanggaran dan menjatuhkan sanksi,” ujar Ilham.

Sementara Sekretaris Dewan Penasihat PWI Pusat Wina Armada mengingatkan, secara filosofis maupun mengacu pada peraturan organisasi, Dewan Kehormatan adalah lembaga yang diberikan tugas oleh organisasi untuk menjaga dan menegakkan marwah organisasi.

- Advertisement -

Ketaatan terhadap PD PRT, KEJ, dan KPW adalah fondasi organisasi yang harus dijaga. Untuk itu, Dewan Kehormatan diberikan kewenangan penuh dan satu satunya yang bisa memutuskan apakah terjadi pelanggaran atau tidak serta memberikan sanksi yang bersifat final.

Darurat Kekerasan Negara: Kapolri Listyo Gagal Ubah Watak Represif Polisi
Nikmati Malam di Medan, Presiden Jokowi Makan Durian Bersama Pemred
MA Kabulkan Kasasi, Eks Gubernur Aceh Abdullah Puteh Bebas
Anwar Abbas Kritik Logo Halal Baru Kemenag: Tonjolkan Budaya Jawa, Kata MUI Hilang

“Maka tidak ada yang bisa mengintervensi apalagi dari pihak di luar organisasi,” tegas Wina Armada yang juga dikenal pakar hukum pers.

Wina kemudian merujuk pada sejumlah pasal dalam PD, PRT, dan KPW, yang mengatur tugas dan kewenangan DK. Secara khusus, dia mengutip Pasal 10 KPW PWI yang menyatakan, “Tiada suatu badan, lembaga atau orang mana pun yang dapat menentukan anggota melanggar atau tidak melanggar serta menjatuhkan sanksi berdasarkan KPW, selain Dewan Kehormatan PWI.”

Para ketua dan sekretaris DKP sependapat dengan terselenggaranya KLB akan meretas jalan bagi legalitas baru ketua umum dan pengurus yang terpilih nantinya. Lebih dari itu, DKP mengharapkan agar kemelut yang terjadi di tubuh organisasi dalam beberapa bulan terakhir ini bisa diselesaikan secara baik.

- Advertisement -
author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
Previous Page123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article 9bc9f9af D684 4184 Bf9c Acc6009af557 Kelola Dana Komersial PON, LPDUK Kemenpora Teken Kerja Sama dengan PB PON Aceh
Next Article Agus Gumiwang dipilih menjadi Plt Ketum Golkar dalam rapat pleno DPP Partai Golkar yang digelar, Selasa malam (13/8/2024). (Foto: Istimewa) Agus Gumiwang Kartasasmita Jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar

You May also Like

Tiga pasangan Capres/cawapres siap melakukan “Deklarasi Kemerdekaan Pers” di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada 10 Februari 2024
Nasional

10 Februari, Tiga Pasangan Capres/Cawapres Siap Deklarasi Kemerdekaan Pers

Rabu, 7 Februari 2024
Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat tiba di Gedung Nusantara dan disambut oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Najamudin, Jumat (15/8/2025).
Nasional

Prabowo ‘Putus’ Tradisi Jokowi, Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025 dengan Setelan Jas Formal

Jumat, 15 Agustus 2025
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan putranya Emmeril Khan Mumtadz
Nasional

Anak Sulung Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aere Swiss

Jumat, 27 Mei 2022
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Nasional

Deddy Corbuzier Sudah Lapor Harta, Ifan Seventeen Masih Disorot KPK

Selasa, 3 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?