Nasional

Darurat Kekerasan Negara: Kapolri Listyo Gagal Ubah Watak Represif Polisi

Jakarta, Infoaceh.net — Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Desakan ini disampaikan menyusul tindakan brutal aparat saat mengamankan demonstrasi di Jakarta yang menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas karena dilindas kendaraan taktis Brimob.

“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” tulis pernyataan sikap 200 lebih Koalisi Masyarakat Sipil, Jum’at, 29 Agustus 2025.

Koalisi menilai peristiwa itu bukan insiden semata, melainkan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Dalam catatan mereka, sepanjang Juli 2024–Juni 2025, sebanyak 55 warga meninggal akibat kekerasan aparat, termasuk kasus Gamma di Semarang dan Afif Maulana di Padang.

Tidak hanya Kapolri, institusi Polri harus dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh. Presiden perlu memerintahkan investigasi independen dan transparan atas berbagai pelanggaran, termasuk namun tidak terbatas pada pengamanan aksi demonstrasi, lalu memulai agenda reformasi kepolisian secara sistematis.

Baca Juga:  Tak Bisa Mendarat di Jakarta, 382 Jamaah Umrah Transit Darurat di Bandara SIM: Ditampung di Asrama Haji Aceh

Sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power.

Menurut koalisi, kekerasan aparat mencerminkan kegagalan pemerintah dan DPR RI menunjukkan kepemimpinan demokratis.

“Diamnya pemerintah sama dengan memberikan restu. Bahkan, patut dicurigai ini strategi negara membungkam kritik,” kata mereka.

Adapun koalisi tergabung dari ratusan lembaga di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Indonesia Judicial Research Society(IJRS), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Baca Juga:  Sempat Tertahan di Aceh, 382 Jamaah Umrah Kini Lanjut Perjalanan ke Jawa Barat

Selain pencopotan Kapolri, koalisi juga menuntut Presiden Prabowo membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam demonstrasi 28 Agustus 2025.

Mereka mendesak pelaku lapangan hingga aktor intelektual represi diadili secara transparan, bukan hanya dijerat mekanisme etik internal.

Koalisi juga menyoroti lemahnya akuntabilitas DPR. Mereka menuntut pimpinan partai menindak anggota yang dianggap memicu kemarahan publik, sekaligus meminta pemerintah dan parlemen memenuhi tuntutan massa terkait lapangan kerja, pembatalan R-KUHAP, hingga penghentian proyek strategis yang merusak lingkungan.

“Tanpa perubahan, negara ini bukan lagi negara demokratis, melainkan negara tirani dalam kemasan baru,” tulis pernyataan itu.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait