Penonton Lempar Botol, Komdis PSSI Denda Persiraja Rp 10 Juta
Bahkan dalam surat disebutkan bahwa terhadap keputusan itu tidak dapat diajukan banding. Hal ini sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Berdasarkan fakta di lapangan dan dari video yang beredar memang terlihat pelemparan bungkusan plastik dan botol berisi air mineral ketika laga antara Persiraja Banda Aceh melawan Sada Sumut FC, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (30/9/2023).
Pelemparan itu terjadi usai penyerang Persiraja Banda Aceh, Ricardo Pires, mencetak gol kemenangan Laskar Rencong di menit akhir atau 90+2.
Bola sundulan Pires yang menjadi gol penentu kemenangan Persiraja tersebut disambut euforia dan emosional dari penonton hingga melemparkan plastik serta botol air mineral ke segala arah termasuk ke dalam lapangan. (IA)