Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penonton Lempar Botol, Komdis PSSI Denda Persiraja Rp 10 Juta

Persiraja Banda Aceh mendapat sanksi denda Rp 10 juta dari Komdis PSSI akibat ulah penonton yang melempar botol ke dalam stadion pada pertandingan melawan Sada Sumut FC pada 30 September lalu

Bahkan dalam surat disebutkan bahwa terhadap keputusan itu tidak dapat diajukan banding. Hal ini sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Berdasarkan fakta di lapangan dan dari video yang beredar memang terlihat pelemparan bungkusan plastik dan botol berisi air mineral ketika laga antara Persiraja Banda Aceh melawan Sada Sumut FC, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (30/9/2023).

Pelemparan itu terjadi usai penyerang Persiraja Banda Aceh, Ricardo Pires, mencetak gol kemenangan Laskar Rencong di menit akhir atau 90+2.

Bola sundulan Pires yang menjadi gol penentu kemenangan Persiraja tersebut disambut euforia dan emosional dari penonton hingga melemparkan plastik serta botol air mineral ke segala arah termasuk ke dalam lapangan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks