PSSI Denda Wakil Presiden Persiraja Rp 37,5 Juta, Dilarang Dampingi Tim Dua Kali
Denda sebesar Rp 37.500.000. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
“Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI,” bunyi surat putusan yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo.
Sebelumnya, Manajemen Persiraja membantah melakukan pemukulan pemain PSMS Medan dalam laga yang berakhir imbang 0-0 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh, Sabtu malam (18/11/23).
Hal itu disampaikan manajer tim Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong kepada media di Banda Aceh.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Wakil Presiden Persiraja, Yudi. Dia membantah dituduh memukul pemain PSMS Medan. Tuduhan itu tidak benar,” kata Manajer tim Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong dalam keterangannya, Ahad (19/11).
“Justru, Rahmat Hidayat (pemain PSMS) dan pemain PSMS lainnya yang memprovokasi penonton di tribun VIP saat berada di lorong masuk, hingga pihak keamanan melerai,” kata Gidong seperti diceritakan Yudi, Wakil Presiden Persiraja.
Dalam amatan di stadion, pemain PSMS Medan yang melakukan provokasi di lapangan. Tim medis PSMS juga ikut memancing keributan di bench pemain Persiraja.
“Saya tidak memukul pemain PSMS, kalau memang ada video. Silahkan dibuktikan,” tambah Yudi.
Pertandingan Persiraja vs PSMS Medan sejatinya berjalan lancar di babak pertama. Babak kedua saat Persiraja mengendalikan permainan, dan berhasil mencetak gol, justru wasit menganulir gol yang tidak offside tersebut, hingga menyulut emosi penonton hingga menimbulkan kericuhan hingga usai laga.
Manajemen Lantak Laju menyebutkan, kericuhan dipicu provokasi yang dilakukan tim medis PSMS.
Pada menit tambahan waktu, pemain cadangan dan official Persiraja terlibat keributan dengan tim medis PSMS. (IA)