Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PSSI Kurangi Sanksi Persiraja, Laga Tanpa Penonton Hanya Satu Kali

Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh Rahmat Djailani

Banda Aceh — Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengurangi sanksi Persiraja Banda Aceh yang dihukum laga tanpa penonton menjadi hanya satu kali.

Sebelumnya, Persiraja terkena sanksi laga tanpa penonton sebanyak dua kali usai terjadi kericuhan pada pertandingan Persiraja vs PSMS Medan beberapa waktu lalu.

Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani menyampaikan Komdis PSSI menolak permohonan banding yang diajukan Persiraja Banda Aceh terhadap sanksi penutupan stadion dan larangan adanya penonton di laga kandang Persiraja.

“Saya Rahmat Djailani, Sekretaris Umum Persiraja dengan ini bermaksud menyampaikan klarifikasi terkait viral tentang banding Persiraja yang dikabulkan,” ujar Rahmat Djailani dalam keterangannya, Selasa (12/12)

Menurutnya Rahmat, yang sebenarnya adalah, banding Persiraja tersebut tidak dikabulkan oleh Komdis PSSI.

“Persiraja tetap dihukum denda Rp 20 juta ditambah dengan pertandingan home (kandang) tanpa penonton. Hanya saja pertandingan tanpa penonton menjadi satu kali. Bukan lagi dua kali,” terangnya.

Jadi, lanjut Rahmat, kalau ada yang menyimpulkan banding yang dilakukan persiraja atas hukuman kerusuhan melawan PSMS Medan diterima Komite banding adalah kesimpulan yang salah.

“Dan Persiraja sudah menjalankan hukuman laga tanpa penonton tersebut, kemarin 11 Desember 2023 pada saat menjamu PSDS Deli Serdang di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh,” pungkasnya.

Dalam Salinan Keputusan Sidang Komite Banding PSSI, Komdis menolak permohonan dan alasan banding Persiraja Banda Aceh Nomor: 083/Persiraja.LL/XI/2023 tanggal 24 November 2023.

Komdis memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 090/L2/SK/KD-PSSI/XI/2023 tanggal 22 November 2023. 

Menyatakan Klub Persiraja Banda Aceh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton berupa melakukan kekerasan kepada orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Menjatuhkan sanksi disiplin kepada Persiraja Banda Aceh berupa denda Rp 20.000.000 dan larangan menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton sebanyak 1 (satu) kali dan berlaku pada pertandingan terdekat. Surat Keputusan tersebut dikeluarkan pada 30 November 2023.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks