Safrizal ZA: Dana Bonus Atlet PON Aceh Sudah Tersedia dalam APBA 2025, Tinggal Dicairkan!
Banda Aceh, Infoaceh.net — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran bonus bagi atlet Aceh peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 telah tersedia di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.
Ia menyebut, Pemerintah Aceh hanya perlu segera mencairkan dana tersebut tanpa menunggu apapun lagi.
“Uang atlet untuk bonus PON 2024 ada Rp90 miliar, tinggal dicairkan saja,” tegas Safrizal kepada wartawan, Jum’at (11/7/2025), menanggapi keluhan para atlet Aceh yang hingga kini belum menerima hak mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal sebagai respons atas kekecewaan sejumlah atlet dan pelatih yang mengeluhkan belum dibayarkannya bonus oleh Pemerintah Aceh, meskipun gelaran PON XXI telah berakhir sejak September tahun lalu.
Menurut Safrizal, dana tersebut merupakan bagian dari sisa anggaran pelaksanaan PON 2024 yang mencapai Rp110 miliar, dan sejak awal memang sudah diperuntukkan untuk berbagai kebutuhan pasca-PON, termasuk pembayaran bonus bagi atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu.
Lebih lanjut, Safrizal yang menjabat Pj Gubernur Aceh dari 22 Agustus 2024 hingga 12 Februari 2025 itu juga menyampaikan bahwa proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap penggunaan dana PON 2024 sudah rampung.
Dengan selesainya proses audit tersebut, kata dia, maka tidak ada lagi alasan administrasi maupun teknis bagi Pemerintah Aceh untuk menunda pembayaran bonus kepada atlet.
“Audit BPKP sudah selesai. Tidak ada alasan lagi untuk tidak membayarkan bonus atlet. Ini tinggal kemauan dari Pemerintah Aceh untuk segera membayarnya,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan bahwa hingga masa akhir jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh, proses pencairan dana bonus belum berhasil dilakukan, meski saat itu pihaknya sudah berupaya mengarahkan agar hal itu bisa segera diselesaikan.
Safrizal menyebutkan, semestinya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh yang kala itu dipimpin oleh M. Nasir Syamaun, sudah dapat menjalankan proses administrasi pembayaran bonus, karena dasar hukum dan alokasi anggarannya sudah tersedia, baik dalam APBA 2024 maupun kemudian dipertegas dalam APBA 2025.
- APBA 2025
- APBA 2025 dan bonus atlet
- Atlet Aceh
- atlet PON Aceh 2024 belum dibayar
- audit BPKP PON Aceh
- birokrasi Aceh
- bonus atlet Aceh belum cair
- bonus atlet PON
- dana Rp90 miliar bonus PON Aceh
- Dispora Aceh
- hak atlet belum cair
- KONI Aceh
- masalah bonus PON
- masalah pencairan bonus atlet Aceh
- pemerintah aceh
- pemerintah aceh tunda pencairan bonus
- penghargaan atlet
- PON XXI 2024
- Safrizal ZA
- Safrizal ZA ungkap dana atlet PON
- utama