Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

10 Tahun Jokowi: Kerusakan Hukum yang Terstruktur dan Sistematis

Jika tidak ada reformasi serius dalam sektor hukum, maka warisan Jokowi bukanlah pembangunan infrastruktur, melainkan kehancuran sistem hukum yang memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan.
Oleh: Sri Radjasa MBA
Pemerhati Politik

“FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM”, frasa Latin yang artinya “hukum harus tegak walau langit akan runtuh”. Cum adsunt testimonia rerum, quid opus est verbist – saat ada bukti dari fakta-fakta, apa gunanya kata-kata? Adagium hukum di atas, untuk menggambarkan kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Alih-alih langit akan runtuh, justru yang terjadi adalah disaat cuaca cerah dan langit tanpa awan gelap, tetapi hukum sudah miring dan hampir rubuh.

Bagaimana ini bisa terjadi. Semua terpulang kepada mental dan moral aparat penegak hukum.

Selama 10 tahun atau dua periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menyisakan luka mendalam dalam wajah penegakan hukum di Indonesia. Bukan sekadar kelalaian, tapi kerusakan hukum yang terjadi selama satu dekade terakhir bersifat sistematis, terstruktur, dan mengakar kuat dalam institusi-institusi yang semestinya menjadi benteng keadilan.

Penegakan hukum di era Jokowi telah kehilangan independensi. Hukum berubah wujud menjadi alat kekuasaan.

Alih-alih menjadi pengimbang, aparat penegak hukum justru menjadi perpanjangan tangan penguasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu menjadi harapan rakyat untuk memberantas korupsi, dipreteli kewenangannya secara bertahap. UU KPK direvisi, komisionernya dikendalikan, dan semangat pemberantasan korupsi nyaris padam.

Fenomena ini tak lepas dari karakter kekuasaan Jokowi yang cenderung otoriter, namun dikemas dalam wajah populisme. Banyak kebijakan dan manuver politik dibalut narasi pembangunan dan stabilitas, padahal hakikatnya mengebiri demokrasi dan membungkam kritik.

Kepolisian dan kejaksaan pun tidak luput dari jerat kekuasaan. Penegakan hukum bersifat tebang pilih, tergantung siapa yang berseberangan dengan pemerintah.

Sementara kasus-kasus besar yang melibatkan orang dalam lingkaran kekuasaan kerap diredam, dipetieskan, atau diolah menjadi tontonan retoris tanpa ujung keadilan.

Retorika hukum terus dimainkan untuk membungkam akal sehat publik. Bukti-bukti sering diabaikan, proses hukum direkayasa, dan keadilan dijauhkan dari rakyat kecil.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup