Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BSI Belum Bersyariah? Pemerintah Aceh, DPRA dan DSA Harus Hadir Mencari Solusi

Kelompok ini bergerak secara global
dan menyerang berbagai lembaga keuangan di dunia dengan ancaman pencurian data dan penyebaran virus.

Bercermin dari dua hal tersebut, maka jelaslah persoalan yang menimpa BSI bukanlah diakibatkan oleh keberadaan Qanun LKS, tetapi murni terkait dengan persoalan manajemen dan keamanan
teknologi BSI sendiri.

Sehinga menjadi pertanyaan, kenapa Qanun LKS yang harus direvisi dan mengembalikan Bank Konvesional?

Ini merupakan hal yang tidak ada hubungannya sama sekali, sehingga rencana revisi Qanun LKS atas alasan tersebut diibaratkan dalam adagium Aceh dengan “Meubalek cak meutuka cok”.

Kesyariahan BSI

Imbas serangan hacker terhadap BSI, secara sadar telah berdampak pada meluasnya komplain
nasabah terhadap kesyariahan bank syariah yang beroperasi di Aceh.

Berbagai reaksi miring terhadap bank syariah ini pun tidak dapat dihindari, baik Bank BSI, Bank Aceh Syariah, BCA Syariah dan bank syariah lainnya.

Sebagian masyarakat mengganggap bank syariah, dalam praktiknya sama saja dengan bank konvensional. Bahkan lebih parah dari konvensional, rate-nya lebih tinggi dari bank konvensional, limit penarikan sangat terbatas, keterbatasan akses e-banking, terbatasnya mesin ATM, jangkauan yang tidak meluas ke daerah pedalaman, jaringannya terbatas dan tidak dapat bertransaksi di luar negeri, margin pinjaman lebih tinggi
dan lebih mahal dari bank konvensional, dan berbagai anggapan dan tanggapan negatif lainnya.

Semua respon miring masyarakat terhadap kesyariahan produk bank syariah, termasuk produk BSI, disebabkan oleh praktik internal dari bank-bank syariah itu sendiri.

Jadi, bukan disebabkan oleh keberadaan Qanun LKS. Maka, kurang tepat rasanya menghubungkan kasus di atas untuk dijadikan alasan melakukan revisi Qanun LKS dan mengembalikan bank konvensional ke Aceh kembali.

Posisi Pemerintah Aceh dan DPRA

Hal yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan DPRA dalam menghadapi kegaduhan
masyarakat tentang BSI dan kensyariahan bank syariah di Aceh ialah mengadvokasi BSI, BAS dan
Bank Syairah lainnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Tragis! Lansia Penderita Stroke Tewas Dianiaya Tetangga di Koja Gegara Kencing Sembarangan
Banten Heboh! Buruh Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Tutup
Enable Notifications OK No thanks