Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lapas Sukamiskin, “Destinasi Wisata” Bagi Koruptor di Indonesia

Lapas Sukamiskin, dalam bentuknya yang sekarang, telah menjadi simbol dari rapuhnya integritas hukum di Indonesia. Dari prasasti peresmian yang kini jadi ironi sejarah, hingga kenyataan bahwa banyak napi korupsi hidup nyaman di balik jeruji, semua menunjukkan bahwa kita masih jauh dari cita-cita sistem keadilan yang bersih dan setara.

LAPAS Kelas I Sukamiskin di Bandung dikenal sebagai salah satu penjara paling kontroversial di Indonesia.

Didesain sebagai tempat menjalani hukuman bagi para terpidana korupsi kelas kakap, penjara ini justru mendapat julukan tak resmi dari masyarakat sebagai “destinasi wisata bagi koruptor.”

Julukan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah kasus menunjukkan bahwa para napi korupsi yang seharusnya menjalani masa hukuman dalam kondisi terbatas justru menikmati berbagai fasilitas istimewa: dari sel pribadi dengan kenyamanan kelas hotel, hingga kemudahan keluar-masuk penjara dengan dalih berobat atau izin khusus.

Lebih menggelitik lagi, Sukamiskin diresmikan sebagai “Lapas Pariwisata” oleh Menteri Hukum dan HAM kala itu, Patrialis Akbar, bersama Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada. Ironisnya, keduanya justru harus menjalani hukuman sebagai terpidana korupsi—dan menghuni lapas yang mereka resmikan sendiri.

Jeruji Rasa Hotel

Dalam beberapa investigasi, termasuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI, ditemukan bahwa sejumlah napi di Sukamiskin membayar mahal untuk bisa mendapatkan “kenyamanan” di balik jeruji. Mereka bisa memilih kamar, mengakses fasilitas elektronik, bahkan menerima tamu secara eksklusif.

Penjara Sukamiskin itu seperti ‘resort khusus’. Mereka yang punya uang bisa membuat sel layaknya apartemen pribadi.

Korupsi di Indonesia bukan hanya persoalan pelaku yang menyalahgunakan kekuasaan, tapi juga menyangkut sistem hukum yang permisif, bahkan ikut menikmati hasil korupsi.

Inilah mengapa istilah ‘Lapas Pariwisata’ terasa sangat sinis tapi nyata. Penjara bukan tempat pembinaan, tapi sekadar tempat persinggahan sementara yang penuh kompromi.

3 in 1: Pelaku, Penegak Hukum, dan Petugas Lapas
Salah satu akar masalah yang menjadikan Sukamiskin sebagai “destinasi wisata” bagi para koruptor adalah keterlibatan berbagai pihak dalam rantai korupsi itu sendiri.

Ini pola 3 in 1: pelaku, aparat penegak hukum, dan oknum petugas lapas berada dalam satu ekosistem. Semuanya mendapat bagian, semuanya sama-sama menikmati.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ceramah Habib Rizieq di Pemalang Berujung Ricuh, Kuasa Hukum: NEO PKI Biangnya!
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
Presiden RI Prabowo Subianto
US pension funds pour into crypto market
Gus Muhaimin saat peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu malam, 23 Juli 2025.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan terobosan kreatif dengan mengolah ampas kopi menjadi sabun cuci piring. Kegiatan ini berlangsung di GOR Kampung Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Seorang ibu muda berinisial FT (28) memenggal kepala suaminya, DI, dalam sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh konflik rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, justru dibongkar total.
Bentrok saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang Tak Bisa Dibendung meski Dijaga 600 Lebih Polisi
KPK Panggil Bos Indomarco di Kasus Korupsi Bansos Era Jokowi
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya semangat pengabdian dan kesadaran sejarah kepada para perwira remaja TNI dan Polri yang baru dilantik. 
Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Hamas mengecam negara-negara Arab dan Islam yang ‘diam’ atas krisis kelaparan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. 
Thailand Kerahkan Jet Tempur ke Kamboja, Situasi Kian Memanas
Satria Artak Kumbara
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali bertemu dengan pendahulunya Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah momen yang sarat makna Politik.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks