Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lapas Sukamiskin, “Destinasi Wisata” Bagi Koruptor di Indonesia

Lapas Sukamiskin, dalam bentuknya yang sekarang, telah menjadi simbol dari rapuhnya integritas hukum di Indonesia. Dari prasasti peresmian yang kini jadi ironi sejarah, hingga kenyataan bahwa banyak napi korupsi hidup nyaman di balik jeruji, semua menunjukkan bahwa kita masih jauh dari cita-cita sistem keadilan yang bersih dan setara.

Dengan sistem seperti itu, narapidana korupsi tidak pernah benar-benar kehilangan kekuatan atau pengaruh. Mereka bisa tetap mengatur bisnis dari dalam penjara, menerima tamu tanpa pembatasan, bahkan—dalam beberapa kasus—ikut mengatur peta politik nasional.

Simbol Rusaknya Rasa Keadilan
Fenomena Sukamiskin menciptakan jarak antara hukum dan rasa keadilan masyarakat. Rakyat kecil yang mencuri karena lapar bisa dihukum berat dan menjalani hukuman dalam kondisi keras. Sementara koruptor yang merampok miliaran uang negara, justru bisa tetap hidup nyaman meski berada dalam jeruji.

Ini menciptakan ketidakpercayaan publik yang kronis terhadap sistem hukum. Kita seperti hidup dalam parodi hukum: penjara jadi destinasi wisata, bukan hukuman.

Pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan, terutama yang menyangkut napi korupsi. Tanpa pengawasan ketat, transparansi, dan sanksi serius terhadap oknum aparat, maka istilah “efek jera” hanya akan jadi slogan kosong.

Saatnya Mengakhiri ‘Wisata Jeruji’
Kementerian yang membawahi sistem pemasyarakatan, beberapa kali menyatakan akan melakukan pembenahan. Namun, publik masih menunggu tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.

Kita menyarankan agar pengelolaan lapas bagi koruptor dipisahkan secara ketat, dengan sistem keamanan dan pemantauan digital yang tidak bisa dimanipulasi. Kita harus akui, penanganan korupsi selama ini setengah hati. Kalau penjara saja bisa disulap jadi ‘tempat wisata’, bagaimana rakyat bisa percaya pada keadilan?”

Lapas Sukamiskin, dalam bentuknya yang sekarang, telah menjadi simbol dari rapuhnya integritas hukum di Indonesia. Dari prasasti peresmian yang kini jadi ironi sejarah, hingga kenyataan bahwa banyak napi korupsi hidup nyaman di balik jeruji, semua menunjukkan bahwa kita masih jauh dari cita-cita sistem keadilan yang bersih dan setara.

Penulis Sri Radjasa, M.BA adalah pemerhati intelijen
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Tutup