Pokir DPRA: Halal Tapi Tidak Amanah
Hal yang lebih bejat lagi ketika Paket Pokir dikerjakan sendiri oleh keluarga Anggota DPRA, sehingga keuntungan dan fee masuk ke kantong pribadi oknum DPRA.
Bahkan terjadi ketika tidak ditemukan kesepakatan fee antara kontraktor dan anggota DPRA, berakibat anggaran tidak terserap karena tidak cukup waktu pengerjaan proyek.
Menurut info yang dapat dipercaya, bahwa setiap fee yang diterima dari hasil POKIR, dihimpun oleh Kepala ULP Aceh yang selama ini kita ketahui memegang kendali penjarahan proyek-proyek APBA.
Kepala ULP Aceh disinyalir memainkan peran distributor aliran dana fee proyek ke eksekutif maupun legislatif. Sosoknya dikatakan kebal hukum dan kebal rasa malu.
Mengapa kerusakan yang semakin akut dalam pengelolaan APBA kerap terjadi dari tahun ke tahun?
Jawabannya tidaklah sulit karena POKIR tidak hanya menjadi jatah DPRA, tapi telah berlangsung lama dan kasat mata adanya jatah “POKIR” Polda, Kejaksaan bahkan jajaran militer di Aceh.
Jika demikian kejadiannya, maka tidak ada lagi keraguan bagi para penjarah uang rakyat untuk melakukan aksinya, tanpa harus takut tertangkap.
Betapa fenomena jahiliyah sedang berlangsung di Aceh, ketika hak dan harta anak cucu sendiri dijarahnya. Ingat…rakyat Aceh diam bukan berarti takut, karena mereka sadar dan memahami sabda Rasulullah “Siapa yang berdoa atau mengajak orang zalim tetap berkuasa, maka dia telah menyukai orang itu bermaksiat kepada Allah di bumi-Nya”.
Penulis:
Sri Radjasa Chandra MBA
(Pemerhati Sosial Politik Aceh)