Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kapolresta Banda Aceh Isi Kuliah Umum Hak dan Kewajiban Warga Negara di FISIP USK

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengisi kuliah umum tentang bagaimana memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara kepada mahasiswa FISIP USK Darussalam, Jum'at (10/3)

BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengisi kuliah umum tentang bagaimana memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari seluruh Program Studi yang ada di FISIP USK, dan berlangsung pada Jum’at (10/3/2023) di Aula Gedung FISIP USK, Darussalam, Banda Aceh.

Sebelum kegiatan kuliah umum ini berlangsung, FISIP USK dan pihak Polresta Banda Aceh terlebih dahulu melakukan penandatanganan kerja sama terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK Dr Effendi Hasan MA mengatakan, dirinya sangat senang atas jalinan kerja sama antara FISIP USK dengan Polresta Banda Aceh.

Apalagi, tambahnya, kerja sama ini merupakan sebuah keharusan bagi perguruan tinggi. Kemitraan merupakan salah satu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Effendi berharap, kerjasama yang dijalin ini dapat terlaksana dengan baik, dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Ia juga mengharapkan kolaborasi antara kedua belah pihak ini akan terus berjalan.

“Kuliah umum hari ini adalah salah satu bentuk pelaksanaan awal dari kerjasama ini. Kedepannya insyaallah akan banyak kegiatan lainnya yang kita kolaborasikan”, ungkap Effendi.

Sebelum pemaparan kuliah umumnya, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan kebahagiaannya karena telah diundang ke kampus ini, dan diberi kesempatan memberikan edukasi kepada para mahasiswa dan sivitas akademika di FISIP USK.

Dalam kuliah umum ini, Kombes Pol Fahmi membahas banyak hal terkait hak dan kewajiban warga negara. Ia menegaskan, agar hak setiap orang bisa terpenuhi, maka setiap orang juga harus melaksanakan kewajibannya.

Kedua hak ini tidak bisa dipisahkan, dan merupakan dualitas. Ketika kita menuntuk hak, maka secara bersamaan kita harus melakukan kewajiban, keduanya berjalan beriringan.

Bertindak tertib adalah salah satu tindakan yang bisa memenuhi hak dan kewajiban kita. Kata kuncinya adalah melakukan sesuatu dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan dari siapapun.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks