Kapolresta Banda Aceh Isi Kuliah Umum Hak dan Kewajiban Warga Negara di FISIP USK
Sayangnya, selama ini belum semua dari warga negara tertib. Misalnya saja dalam lalu lintas, masi banyak kita lihat masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas, kata Fahmi, sering kali dianggap sebagai pelanggaran kecil bagi masyarakat, tetapi sebenarnya saat mereka melakukan itu, mereka tidak melaksanakan kewajibannya, yang akhirnya melanggar hak orang lain dalam menggunakan jalan.
Oleh karena itu, Fahmi menegaskan sebagai warga negara kita harus membangun konsep kesadaran diri, disamping harus mengikuti sistem dan struktur yang diberlakukan oleh negara.
Kedua hal ini (struktur dan kesadaran diri) adalah hal yang sanagat mempengaruhi kita dalam melakukan sebuah tindakan.
“Ketika kita sudah menjalankan hak dan kewajiban, itu berarti kita telah menjadi warga negara yang bermanfaat. Lakukanlah semuanya dengan niat melakukan kebaikan. Apalagi jika kita niatkan semuanya sebagai ibadah, maka setiap yang kita lalukan tidak ada yang sia-sia”, terang Fahmi.
Di samping itu, Fahmi juga menjelaskan terkait tiga faktor hakikat kepatuhan kepada hukum. Yang pertama adalah compliance, yaitu kepatuhan karena adanya sanksi, kedua idetification yaitu kepatuhan yang dilakuakn demi menjaga hubungan antar sesama, dan terakhir adalah internalization, yaitu kepatuhan karen akita telah menanamkan hukum tersebuh sebagai hal yang baik ke dalam diri kita. Inilah hakikat yang paling baik.
Di akhir kuliah umumnya, Kombes Fahmi mengajak semua peserta untuk saling menjalani hak dan kewajiban secara beriringan, dan mengingatkan peserta bahwa pendekatan keagamaan sangat diperlukan ketika kita menjalani semua hal itu.
Kuliah umum ini disambut baik seluruh peserta. Rahayu, salah satu mahasiswa yang menjadi peserta mengatakan, kuliah umum ini sangat penting.
Sebagai warga negara terkadang kita tidak sadar bahwa sebagai warga negara kita tidak hanya memiliki hak, tapi juga kita punya kewajiban. Dan sering kali kita lupa menjalankan kewajiban kita.
“Misalnya, saat kita menerobos rambu-rambu lalu lintas dan mendapat kecelakaan karena hal itu. Bukannya merasa malu dan bersalah, sebagian orang malah menyalahkan orang lain yang membuat kendaraannya rusak dan dirinya terluka,” ujar Rahayu. (IA)