Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemendikbudristek Serahkan Beasiswa Untuk Anak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Presiden Jokowi saat menyerahkan beasiswa pendidikan untuk anak korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh. Foto: Kemendikbudristek

“Data awalnya ada 77 nama yang kemudian kami lakukan penelusuran melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hasilnya, diketahui 53 orang merupakan anak usia sekolah dan 19 di antaranya terdata aktif di Dapodik. Lalu ditelusuri kembali dan ternyata tujuh orang sudah masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP), sedangkan sembilan lainnya belum mendapat PIP dan ada di dalam sekolah. Sembilan orang itulah yang kita tetapkan untuk mendapat beasiswa di tahap pertama,” ujar Kahar usai peluncuran program.

Adapun beasiswa dan perangkat sekolah telah diberikan secara langsung kepada sembilan anak korban, satu hari sebelum peluncuran, Senin (26/6), di Pendopo Bupati Pidie.

Disaksikan Pj Bupati Pidie beserta pemangku kepentingan pendidikan, beasiswa tersebut diterima oleh anak-anak korban dalam bentuk buku tabungan dan perangkat sekolah.

Abdul Kahar mengatakan, ada tiga tugas pokok bagi Kemendikbudristek dalam penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Pertama, menyediakan beasiswa bagi anak korban, kedua, menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan, dan yang ketiga, menyiapkan sarana dan prasarana untuk bidang kebudayaan.

Ia menambahkan, dalam kasus pelanggaran HAM berat tentunya banyak masyarakat yang merasa berhak mendapat perhatian dari pemerintah. Namun demikian, ada kriteria yang perlu diperhatikan terutama bagi Kemendikbudristek dalam pemberian beasiswa pendidikan.

“Kami terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah untuk memastikan anak-anak korban ini mendapatkan haknya di bidang pendidikan,” tuturnya.

Selanjutnya, Kahar juga mengatakan bahwa Kemendikbudristek terus berupaya agar anak-anak korban yang masih berusia sekolah tapi tidak bersekolah atau drop out (DO) dapat kembali ke sekolah.

Dan jika anak tersebut sudah lulus di satu jenjang pendidikan, lanjutnya, akan dipastikan untuk bisa meneruskan kembali ke jenjang pendidikan selanjutnya.

“Sedangkan yang sudah tidak usia sekolah atau tidak mau kembali sekolah, maka yang bisa kita lakukan adalah mengoordinasikannya ke pendidikan nonformal atau bahkan kementerian dan lembaga lain dengan program yang berbeda,” jelasnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks