Kukuhkan 7 Guru Besar UIN Ar-Raniry, Sekjen Kemenag Sampaikan Pesan Moderasi Beragama
Selanjutnya Prof Fauzi menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Ushul Fiqh dan Perananannya Dalam Pengembangan Ilmu-Ilmu Keislaman.
Prof Muhammad Siddiq Armia menyampaikan orasi dengan judul “Implementing Islamic Law Through Islamic Constitutionalism: A Case Study of Indonesia.
Kemudian, Prof Mujiburrahman mengangkat topik “Reposisi Akademik dalam Merespon Revolusi Kognitif Menuju Arah Baru Pendidikan Islam Era Neurosains dan terakhir Prof Asna Husin yang mengajukan pertanyaan orasi ilmiah “Pertanyaan Besar”. (IA)
Tutup