Kemudian verifikasi faktual perbaikan dimulai tanggal 26 Maret sampai 8 April 2023 oleh KIP kabupaten/kota dan PPS.
Namun sebelumnya juga akan dilakukan pengambilan sampling dukungan verifikasi faktual tahap kedua. (IA)
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Tutup