Kemudian verifikasi faktual perbaikan dimulai tanggal 26 Maret sampai 8 April 2023 oleh KIP kabupaten/kota dan PPS.
Namun sebelumnya juga akan dilakukan pengambilan sampling dukungan verifikasi faktual tahap kedua. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup