Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

3 Bacalon DPD RI Aceh Mundur dari Pencalonan, 30 Bacalon DPD Daftar ke KIP

Abdullah Puteh mundur dari pencalonan Anggota DPD RI Aceh

“Jika ada berkas pencalonan belum lengkap, KIP Aceh akan menyampaikannya kepada bakal calon yang bersangkutan untuk melengkapi. Apabila memenuhi syarat, maka ditetapkan sebagai calon. Penetapan calon DPD dilakukan KPU RI,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup