Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

LKPJ Bupati Aceh Besar 2022 Diterima Bulat Oleh Seluruh Fraksi DPRK

Seluruh fraksi DPRK Aceh Besar, dengan suara bulat menerima LKPJ Bupati Aceh Besar atas pelaksanaan APBK Tahun 2022 di Gedung DPRK, Kota Jantho, Selasa (8/8)

JANTHO – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, dengan suara bulat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2022.

Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam pandangan akhir mereka pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun 2022 di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa sore (8/8/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali didampingi dua Wakil Ketua Gunawan dan Zulfikar Azis, dihadiri langsung Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Sekda Sulaimi, unsur Forkopimda, para Asisten, staf ahli, Sekwan DPRK, para Kepala OPD, dan Camat serta anggota DPRK Aceh Besar.

Sidang paripurna ini, sekaligus dilakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2022 setelah seluruh fraksi di DPRK Aceh Besar memberikan pendapat akhirnya.

Pandangan akhir seluruh fraksi di DPRK Aceh Besar yakni Fraksi PAN disampaikan Rahmat Aulia, Fraksi Partai Aceh melalui Muslim, FPKS dibacakan Hanifullah, FPDA Demokrat PNA PKB dibacakan Syahrizal dari Fraksi Golkar NasDem PBB disampaikan Muhibuddin Ucok.

Dari lima faksi tersebut setelah melalui rapat-rapat panjang akhirnya seluruh fraksi, menerima LKPJ 2022 yang disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, diterima secara bulat.

Penandatangan persetujuan bersama LKPJ dilakukan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dan Wakil Ketua Gunawan dan Zulfikar Azis.

Dengan demikian rancangan qanun tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2022 secara resmi disetujui DPRK Aceh Besar untuk disahkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Besar.

Hal tersebut disampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke- 6 masa persidangan ke lll DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Bangunan Gedung di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (8/8).

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks