LKPJ Bupati Aceh Besar 2022 Diterima Bulat Oleh Seluruh Fraksi DPRK
“Tentu kita semua bersyukur setelah melalui berbagai proses pembahasan panjang bersama segenap anggota DPRK, dengan izin Allah akhirnya seluruh rangkaian paripurna dapat diselesaikan dengan baik. Alhamdulillah semua fraksi menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun 2022,” ujar Muhammad Iswanto, Pj Bupati Aceh Besar, usai sidang paripurna.
Begitupun, dalam paripurna Pj Bupati Iswanto menjelaskan, LKPJ APBK tahun 2022, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRK dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, serta menjadi gambaran dari realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan pada berbagai kegiatan pembangunan, sekaligus mencerminkan kinerja keuangan selama periode tahun 2022. (IA)