Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diserahkan ke DPR, Ini Sikap Fraksi-fraksi

Dalam surat bertitimangsa 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada DPR dan MPR, mereka menyampaikan sejumlah argumen. Salah satunya, dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan, di mana Gibran disebut maju sebagai calon wakil presiden karena adanya perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Infoaceh.net – Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR RI. Wacana surat ini akan dibacakan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini, setelah berakhirnya masa reses DPR pada hari ini.

Menjelang rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi di DPR telah menunjukkan sikapnya terhadap surat pemakzulan Gibran.

Secara umum, surat pemakzulan tersebut berisi pernyataan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melanggar hukum dan etika publik. Atas dasar konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi, surat itu mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat pemakzulan ini diklaim telah diteken oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Empat jenderal yang meneken tanda tangan, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam surat bertitimangsa 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada DPR dan MPR, mereka menyampaikan sejumlah argumen. Salah satunya, dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan, di mana Gibran disebut maju sebagai calon wakil presiden karena adanya perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Sebagian besar fraksi mengaku pesimis DPR maupun MPR akan menindaklanjuti usulan tersebut. Namun, ada pula yang mendesak agar surat itu direspons resmi bahkan tetap diambil keputusan lewat paripurna.

PDIP Minta Respons Resmi

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, berharap surat Forum Purnawirawan direspons secara resmi, baik oleh DPR maupun MPR, karena dinilai sebagai aspirasi sebagian masyarakat.

“Maka, sebaiknya DPR maupun MPR harus menyikapi surat itu secara resmi,” kata Komar saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).

Politikus senior PDIP itu berharap Indonesia tidak menjadi bangsa yang lambat berpikir. Menurutnya, pencalonan Gibran telah bermasalah sejak awal. Namun, ia heran banyak pihak tidak merespons dan baru saat ini kembali diributkan.

“Supaya itu tidak berkepanjangan, maka harus ada jawaban resmi, informasi resmi, dari DPR dan MPR sebagai perwujudan kedaulatan rakyat itu,” kata Komar.

Komaruddin berpendapat, sikap resmi dari MPR maupun DPR harus berupa sikap dari setiap fraksi yang disampaikan lewat Paripurna. Jika semua fraksi menyetujui, usulan Forum Purnawirawan harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi. “Jika MK menyatakan ada indikasi pelanggaran konstitusional maka dikembalikan lalu diproses selanjutnya oleh MPR,” kata Komar.

PKB Serahkan ke Pimpinan DPR

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri, irit bicara saat ditanya soal usulan Forum Purnawirawan terkait pemakzulan Gibran. Ia hanya mengatakan bahwa usulan itu terlalu bernuansa politis.

Iman menambahkan, hingga saat ini tidak ada diskusi serius di fraksinya soal surat tersebut. Iman menganggap surat Forum Purnawirawan tidak lebih dari aspirasi sebagian masyarakat yang akan dikaji terkait peluangnya untuk ditindaklanjuti.

“Biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji, apakah aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak,” kata Iman di kantor DPP PKB, Jumat (20/6/2025).

PKS Hormati Proses Demokrasi

Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf, mengaku menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, usulan itu merupakan cerminan dari negara demokrasi di mana setiap orang berhak menyampaikan pendapat.

Namun, kata Muzammil, PKS akan tetap bekerja secara konstitusional dan akan terlibat jika prosesnya telah bergulir. “Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada,” ujar Muzzammil dalam jumpa pers di Puncak Acara Penyembelihan Kurban PKS 1446 H di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Golkar Tutup Pintu Pemakzulan Gibran

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menilai Gibran telah terpilih secara konstitusional melalui pilpres. Gibran bersama Prabowo, kata dia, bahkan dipilih oleh 58 persen masyarakat.

Di sisi lain, hingga saat ini, kata dia, Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan. Oleh karena itu, Sarmuji meyakini upaya pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional mestinya tertutup.

“Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” katanya, Rabu (7/5/2025) lalu.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi fraksi-fraksi lain terkait sikap mereka terhadap usulan Forum Purnawirawan, namun hingga berita ini ditulis, para pimpinan fraksi, mulai dari NasDem, Demokrat, PAN, hingga Gerindra, belum merespons.

Respons Pimpinan DPR-MPR

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca secara langsung isi surat tersebut. Menurutnya, surat usulan itu saat ini masih di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan karenanya ia enggan menanggapi lebih jauh.

“Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” kata Dasco di kompleks parlemen, Rabu (4/6/2025) lalu.

DPR baru akan memasuki masa sidang usai reses pada Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum menerima surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Muzani mengatakan, dirinya tidak masuk kantor dalam beberapa hari terakhir sejak surat itu dikirim pada Selasa (3/6/2025).

“Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran,” kata Muzani singkat usai salat Iduladha di Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

author avatar
dara adinda

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks