Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ini Lima Tantangan Syariat Islam di Aceh yang Harus Diselesaikan

“Negara sudah memberikan legalitas kepada Aceh untuk menjalankan syariat Islam. Tapi tantangan kita hari ini adalah bagaimana syariat itu membentuk masyarakat yang adil, berakhlak, dan sejahtera,” ujarnya.
Guru Besar Filsafat Islam UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MAg

Banda Aceh, Infoaceh.net – Di tengah kekhususan yang dimiliki Aceh dalam menerapkan syariat Islam, Guru Besar Filsafat Islam UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MAg menilai bahwa pelaksanaan syariat di Aceh masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama dalam hal substansi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Hal ini disampaikan Prof Syamsul saat menjadi narasumber dalam siaran khusus RRI Banda Aceh memperingati Hari Lahir Pancasila, Ahad (1/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa tantangan syariat Islam di Aceh kini tidak lagi berada pada ranah legalitas atau regulasi negara, tetapi terletak pada sejauh mana nilai-nilainya benar-benar hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Negara sudah memberikan legalitas kepada Aceh untuk menjalankan syariat Islam. Tapi tantangan kita hari ini adalah bagaimana syariat itu membentuk masyarakat yang adil, berakhlak, dan sejahtera,” ujarnya.

Berikut lima tantangan utama yang disorot Prof. Syamsul dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh:

1. Syariat yang Masih Simbolik
Banyak implementasi syariat di Aceh masih berhenti pada level simbol dan formalitas, seperti pakaian seragam, baliho, atau razia. Padahal, esensi syariat adalah membentuk akhlak, keadilan, dan kesejahteraan.

“Kalau hanya sebatas simbol, masyarakat tidak akan merasakan manfaat nyata dari syariat,” ujarnya.

2. Lemahnya Pemahaman Masyarakat
Syariat Islam belum sepenuhnya dipahami secara substansial oleh masyarakat. Banyak yang melihatnya sekadar sebagai aturan hukuman, bukan sebagai sistem nilai yang membentuk kemaslahatan umum.

“Syariat itu bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memuliakan manusia,” kata Syamsul.

3. Ketimpangan antara Hukum dan Pelayanan Publik
Penekanan syariat sering kali berat sebelah, lebih fokus pada aspek penegakan hukum seperti hukum cambuk dan razia moral, sementara aspek keadilan sosial seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan ekonomi belum menjadi prioritas.

“Syariat harus hadir juga dalam kebijakan publik yang memihak rakyat kecil,” tegasnya.

4. Minimnya Keteladanan dari Pemimpin
Prof. Syamsul juga mengkritik kurangnya keteladanan moral dari para pemimpin.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup