Kegiatan penguatan kompetensi penceramah agama Provinsi Aceh
Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf
melaksanakan penguatan kompetensi penceramah agama Provinsi Aceh Tahun 2020.
Penguatan kompetensi penceramah ini dilaksanakan selama empat hari, dari Senin (19/10) sampai Kamis (22/10) di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh dan diikuti 200 penceramah dari perwakilan organisasi massa (ormas) Islam, lembaga dakwah atau perorangan yang mendapat undangan dari panitia.
Kakanwi Kemenag Provinsi Aceh, Dr H Iqbal Muhammad, SAg MAg, menegaskan kegiatan ini bukan untuk mensertifikasi para penceramah. “Soal setelah kegiatan diberikan sertifikat, itu hal biasa,” jelas Iqbal.
Menurut Iqbal, kegiatan ini semata-mata untuk penguatan kompetensi para penceramah. “Kita semua sudah memiliki kompetensi dalam ceramah, ini hanya penguatan kompetensi di bidang-bidang lain, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” lanjutnya.
Ketua panitia, T. Ahmad, S.Ag menjelaskan dalam penguatan kompetensi ini, para peserta diberikan materi tentang wawasan ke-Indonesiaan, ketahanan nasional, pengarustamaan moderasi beragama, isu aktual keagamaan, terorisme, strategi dakwah di era milenial, dan literasi digital media dakwah.
Para pemateri, jelas T. Ahmad, berasal dari Direktorat Jenderal Bimbingan Agama Islam Kemenag dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melalui aplikasi Zoom Meeting.
Sedangkan secara luring, ada pemateri dari Kanwil Kemenag Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Akademisi atau praktisi.
Penguatan kompetensi penceramah agama sendiri diikuti 200 peserta yang dibagi empat angkatan. Angkatan I dan II mengikuti kegiatan pada 19-20 Oktober 2020, sementara angkatan III dan IV pada 21 – 22 Oktober 2020. (IA)