Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenag Banda Aceh Anjurkan Zakat Fitrah dengan Beras

Kantor Kemenag Kota Banda Aceh menetapkan besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah/2024 Masehi di wilayah Kota Banda Aceh

“Kami juga berharap kepada panitia zakat fitrah di setiap gampong untuk dapat menyalurkan zakat fitrah kepada yang berhak dan sesuai dengan ketentuan hukum syariat Islam,” tambah Salman.

Panitia yang ada di gampong-gampong dalam hal ini Tgk Imuem atau Keuchik diharapkan untuk melaporkan jumlah zakat dan jumlah penerima zakat fitrah ditahun ini kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing dan harapannya sudah diterima pada 15 bulan Syawal nanti.

“Kami juga mengharapkan kepada panitia zakat di semua gampong untuk dapat melaporkan jumlah zakat dan jumlah penerima zakat fitrah tahun 2024 ini kepada kepala KUA dan harapannya sudah diterima oleh kepala KUA pada 15 syawal,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup