Keutamaan I’tikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan, Didoakan Malaikat Agar Mendapat Ampunan Allah
DALAM sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, kaum muslimin dianjurkan (disunnahkan) untuk melakukan i’tikaf.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan teladan bagi umatnya untuk menjalankan amalan i’tikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan. Karena itu, umat Islam di bulan suci ini banyak melakukan i’tikaf di masjid-masjid untuk meraih berbagai keutamaannya.
Sebagaimana Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam biasa beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama 10 hari dan pada akhir hayat, beliau melakukan i’tikaf selama 20hari. (HR. Bukhari).
Lalu apa yang dimaksud dengan i’tikaf? Dalam kitab lisanul arab, i’tikaf bermakna merutinkan (menjaga) sesuatu. Sehingga orang yang mengharuskan dirinya untuk berdiam di masjid dan mengerjakan ibadah di dalamya disebut mu’takifun atau ‘akifun.
Dan paling utama adalah beri’tikaf pada hari terakhir di bulan Ramadhan. Aisyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah ‘azza wa jalla mewafatkan beliau (HR. Bukhari & Muslim).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah beri’tikaf di 10 hari terakhir dari bulan Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan (HR. Bukhari &Muslim).
I’tikaf Harus di Masjid dan Boleh di Masjid Mana Saja
I’tikaf disyari’atkan dilaksanakan di masjid berdasarkan firman Allah Ta’ala, “(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187)
Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali.
Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “… sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”.
Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan,”Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid”, hadits ini masih diperselisihkan apakah statusnya marfu’ (sampai pada Nabi) atau mauquf (perkataan sahabat).