kini berakhir tragis. Yusuf ditangkap polisi atas dugaan pencurian motor. Terungkap fakta istri masih hidup dan donasi dijual.

Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan, Achmad Yusuf Afandi Kini Jadi Tersangka Pencurian Motor

Akibat perbuatannya, Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal selama lima tahun.

Impressive Mobile First Website Builder

Ready for Core Web Vitals, Support for Elementor, With 1000+ Options Allows to Create Any Imaginable Website. It is the Perfect Choice for Professional Publishers.