Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

20 Tahun MoU Helsinki: Wilayah Aceh Masih Dicaplok Sumut

Marjoni Abdul Thaleb, seorang aktivis sipil Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dua dekade telah berlalu sejak Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005.

Namun, sebagian masyarakat Aceh mempertanyakan sejauh mana implementasi kesepakatan tersebut, terutama menyangkut batas wilayah dan substansi dari butir-butir MoU yang dijanjikan.

Salah satu poin yang terus menjadi sorotan adalah ketentuan mengenai wilayah Aceh.

Dalam MoU Helsinki, disebutkan bahwa wilayah Aceh mengacu pada batas peta provinsi Aceh per 1 Juli 1956.

Berdasarkan sejumlah referensi sejarah, batas tersebut diyakini mencakup hingga kawasan Tanjung Pura yang kini masuk wilayah administratif Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Pusat untuk menyesuaikan batas wilayah Aceh sesuai peta tersebut.

Terbaru adalah pencaplokan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang kemudian masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025

Keempat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dan bahkan kekecewaan di tengah masyarakat Aceh, yang merasa bahwa banyak poin dalam MoU hanya terealisasi secara kosmetik.

“Yang terlihat hanya pergantian nama-nama lembaga saja. Seperti DPRD menjadi DPRA, DPRD kabupaten/kota menjadi DPRK, KPU menjadi KIP, dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menjadi Pemerintah Aceh. Tapi substansi dari perjanjian belum dirasakan masyarakat secara utuh,” ujar Marjoni Abdul Thaleb, seorang aktivis sipil di Banda Aceh, Sabtu (14/6/2025).

Padahal, MoU Helsinki menjadi tonggak penting bagi perdamaian Aceh setelah konflik bersenjata berkepanjangan.

Kesepakatan tersebut mencakup pengakuan atas kekhususan Aceh, otonomi luas, pembentukan partai lokal, pengelolaan sumber daya alam, dan pengakuan terhadap sistem hukum adat.

Sayangnya, implementasi dari berbagai butir itu dinilai berjalan lambat dan setengah hati. Sejumlah kebijakan yang seharusnya berpihak pada kekhususan Aceh justru kerap dihadapkan pada regulasi nasional yang mengekang.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks