20 Tahun MoU Helsinki: Wilayah Aceh Masih Dicaplok Sumut
Dengan menjelang usia 20 tahun MoU Helsinki pada 2025 mendatang, muncul desakan agar pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan butir-butir MoU.
Masyarakat Aceh berharap agar kesepakatan yang telah membawa perdamaian itu tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi landasan keadilan dan kedaulatan daerah yang dijanjikan dalam perundingan Helsinki.
“Perdamaian sejati tidak hanya diukur dari tidak terdengarnya lagi suara senjata, tetapi juga dari tegaknya keadilan atas semua perjanjian yang telah disepakati bersama,” pungkas Marjoni yang juga mantan Ketua Umum PW Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh.