Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

50 Persen Buat Menteri? Skandal Judi Online Kominfo Seret Nama Budi Arie, Pengamat: Tak Mungkin Tanpa Bekingan

“Untuk kasus judol seyogyanya tidak sulit mencari siapa pelindungnya. Saya yakin APH profesional dalam pekerjaannya. Aneh kalau sampai sekarang belum bisa menentukan siapa beking utamanya. Ini sudah terlalu lama untuk hal yang sebetulnya biasa,” kata Hudi kepada Inilah.com, Jumat (6/6/2025).

Infoaceh.net – Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai pengusutan kasus judi online (judol) yang menyeret eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi seharusnya tidaklah rumit apabila aparat penegak hukum (APH) bekerja profesional tanpa intervensi.

Menurutnya, bisnis haram semacam judi daring nyaris mustahil bisa berjalan tanpa pelindung kuat di belakang layar. Ia mempertanyakan kenapa hingga kini belum terungkap siapa sosok yang menjadi “bemper utama” praktik kejahatan digital tersebut.

“Untuk kasus judol seyogyanya tidak sulit mencari siapa pelindungnya. Saya yakin APH profesional dalam pekerjaannya. Aneh kalau sampai sekarang belum bisa menentukan siapa beking utamanya. Ini sudah terlalu lama untuk hal yang sebetulnya biasa,” kata Hudi kepada Inilah.com, Jumat (6/6/2025).

Ia menambahkan, dalam banyak kasus besar, pimpinan instansi kerap melempar tanggung jawab kepada bawahannya saat mulai terseret masalah hukum. Hal ini, kata Hudi, sudah menjadi pola yang berulang, terutama saat perkara naik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan sampai petinggi yang diduga melindungi praktik judol malah melempar tanggung jawab ke bawahannya dengan alasan dikhianati atau pura-pura tidak tahu. Ini sering sekali terjadi,” ujarnya.

Hudi mendesak agar aparat penegak hukum menjalankan tugas dengan integritas, dedikasi, serta mengedepankan semangat “merah putih” tanpa ada skenario terselubung.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat yang memiliki kewenangan, termasuk menteri, berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Karena itu, penyelidikan semestinya dilakukan dari atas ke bawah.

“Kalau kejahatan ini nilainya triliunan rupiah, maka logis jika penyelidikan dimulai dari level atas. Karena biasanya, yang punya otoritas besar ya para pimpinan, bukan staf biasa,” tegasnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025), jaksa mengungkap detail keterlibatan Budi Arie dalam dugaan pengamanan situs judi online. Ia disebut sempat bertemu dua terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, di rumah dinas Menteri Kominfo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 19 April 2024.

Menurut dakwaan, Budi Arie memberi arahan untuk tidak melakukan penjagaan terhadap situs judi yang sudah membayar. Setelah pertemuan itu, ia menyetujui pemindahan posisi kerja Zulkarnaen dan Adhi ke bagian pengajuan pemblokiran di lantai 8.

Tak berhenti di situ, pada April 2024, para terdakwa kembali bertemu di sebuah restoran di Kebayoran Baru. Dalam pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyebut bahwa penjagaan situs perjudian sudah sepengetahuan Budi Arie. Ia juga mengklaim punya kedekatan khusus dengan sang menteri.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks