Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Anak Buah Bobby Nasution Dijuluki ‘Ketua Kelas’

Hasrul
Last updated: Minggu, 29 Juni 2025 08:33 WIB
By Hasrul
Share
4 Min Read
Anak Buah Bobby Nasution Dijuluki 'Ketua Kelas'
SHARE

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (26/6/2025) malam.

Para tersangka berasal dari dua instansi pemerintah dan pihak swasta. Tiga di antaranya merupakan aparatur negara. Pertama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Dia dijuluki sebagai ‘Ketua Kelas’ karena posisinya yang strategis dan pengaruhnya dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur berskala besar di bawah pemerintahan Gubernur Bobby Nasution.

Kedua, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES). Dia merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK.

- Advertisement -

Ketiga adalah PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto (HEL).

Sementara untuk tersangka dari pihak swasta ialah Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

- Advertisement -

“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menerangkan bahwa p dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Peduli Anak Yatim, Alumni Dayah Ulumuddin Gelar Buka Puasa Bersama
34 Perwira Kodam IM Naik Pangkat
Gagal Berangkat Bimtek ke Lombok, Ratusan Keuchik Asal Aceh Tenggara Terlantar di Kualanamu
15 Motor dan Satu Mobil Brio Diamankan dalam Razia di Perbatasan Banda Aceh

Adapun kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek yang bernilai total Rp231,8 miliar. Asep menyebutkan bahwa di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut, tersangka TOP memerintahkan RES untuk menunjuk PT DGN sebagai rekanan tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Proyek yang dimaksud antara lain pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek sekitar Rp157,8 miliar. “Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan,” jelas Asep.

KPK mengungkap bahwa KIR dan RES mengatur proses e-catalog untuk memenangkan PT DGN dalam proyek pembangunan Jalan Spiongot Batas Labusel. Uang suap pun mengalir melalui rekening kepada RES.

- Advertisement -
author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi Bobby Disebut ‘Orang Dekat’ Tersangka, KPK Ikuti Uang Proyek Jalan Sumut
Next Article Sebelum Kena OTT KPK, Ternyata Topan Ginting dan Bobby Nasution Pernah Tinjau Proyek Itu Bareng Bobby Tinjau Jalan Sipiongot, Topan Ginting Kini Diborgol KPK

You May also Like

Ombudsman: Imigrasi Banda Aceh Layak Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Umum

Ombudsman: Imigrasi Banda Aceh Layak Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Selasa, 21 Juli 2020
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil
Umum

Nasir Djamil: Kasus Ferdy Sambo Momentum Perbaikan Institusi Polri

Kamis, 1 September 2022
Umum

Wartawan di Lhokseumawe Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi

Jumat, 23 September 2022
Umum

Bidpropam Polda Aceh Larang Personel Bergaya Hedonis dan Glamor

Jumat, 17 Februari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?