Umum

15 Motor dan Satu Mobil Brio Diamankan dalam Razia di Perbatasan Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sebanyak 15 unit sepeda motor dan satu mobil Honda Brio diamankan aparat kepolisian dalam razia gabungan di perbatasan Aceh Besar – Banda Aceh, Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Razia yang digelar mulai pukul 00.00 WIB itu melibatkan puluhan personel dari Polresta Banda Aceh dan jajaran Polsek, dengan fokus pada pencegahan tindak kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas Kompol Ikmal mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Petugas wajib bekerja sesuai SOP dengan tetap mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat. Kami fokus mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, peredaran narkoba, serta kenakalan remaja,” ujar Kompol Ikmal.

Baca Juga:  Disdukcapil Jemput Bola ke Peunayong, 37 Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang melintas di jalan-jalan utama dan titik rawan kejahatan.

Petugas memeriksa kelengkapan surat, kondisi fisik kendaraan, serta mencari indikasi barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam.

“Sebanyak 15 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi serta satu unit mobil Brio kami amankan dan bawa ke Polresta untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara Kasat Binmas Polresta Banda Aceh menyatakan razia semacam ini akan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas.

Baca Juga:  2.271 Kecelakaan dan 440 Orang Meninggal di Aceh, Kapolda Minta Polantas Berbenah

“Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) ini selalu kami laksanakan dengan pendekatan humanis. Kami ingin masyarakat melihat polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga pelindung dan pelayan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap tertib lalu lintas dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dapat meningkat. Selain itu, partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan sangat diharapkan.

“Jika ada permasalahan atau membutuhkan bantuan polisi, silakan hubungi layanan darurat 110 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 0823-1685-1998,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait