Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bacok Remaja Sedang Pacaran, Pria Lansia di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang tersangka pencurian yang membacakan remaja sedang pacaran di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe

Tersangka telah diamankan di Rutan Mapolres Lhokseumawe, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 Jo Pasal 351 ayat (2) Kuhpidana, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup