Bacok Remaja Sedang Pacaran, Pria Lansia di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Tersangka telah diamankan di Rutan Mapolres Lhokseumawe, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 Jo Pasal 351 ayat (2) Kuhpidana, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (IA)
Tutup