Bandar Sabu Kabur Diduga Dibantu Orang dalam Lapas, Nasir Djamil Desak Kalapas Idi Dicopot
Seperti diberitakan sebelumnya, Usman Sulaiman, mantan Anggota DPRK Bireuen yang merupakan narapidana bandar narkotika jenis sabu seberat 25 kg dan divonis 20 tahun penjara dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur.
Sebelum kabur, awalnya Usman Sulaiman pada Rabu 31 Mei 2023 izin berobat dan menjalani operasi di RSUD dr Zubir Mahmud, Idi Rayeuk, karena dirinya mengidap penyakit kanker atau tumor.
Saat di rumah sakit, Usman Sulaiman, dijaga oleh dua orang petugas dari Lapas Kelas IIB Idi, Usman dengan kondisi tangan diborgol saat dirawat inap.
Seiring waktu berjalan pada Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, Usman dikabarkan melarikan diri.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham membenarkan narapidana kasus sabu yang kabur saat melakukan perawatan di RSUD dr Zubir Mahmud pada subuh tadi.
“Iya, ada narapidana kita yang kabur saat menjalani operasi kanker di Rumah Sakit Zubir Mahmud, mungkin karena kelalaian petugas Lapas sehingga narapidana bisa lari,” ujar Kalapas Kelas IIB Idi, Sabtu (3/6/2023).
“Pihak Lapas menurunkan dua petugas untuk menjaga narapidana kasus narkoba dengan hukuman berat tersebut. Kita pikir dengan 2 petugas kita bisa mengamankan narapidana tersebut,” tambah Irham Kalapas Idi.
Kaburnya narapidana tersebut diduga hanya sebagai modus belaka, dimana seorang pasien yang habis menjalan operasi di rumah sakit dapat kabur dengan pengawalan dua petugas, sehingga hal itu patut dicurigai atas kelalaian petugas Lapas sehingga narapidana yang sedang sakit dapat melarikan diri.
Saat ini pihak Lapas Idi sudah meminta pihak Kepolisian Resort Aceh Timur untuk membantu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur itu. (IA)