Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Batasi Jam Buka Warung Kopi, Pj Gubernur Dikritik Tak Paham Kebijakan Publik

Warung kopi di kota Banda Aceh yang membuka usaha malam hari

BANDA ACEH — Kebijakan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/11286 menuai protes dan kritikan dari sejumlah pihak.

Salah satu poinnya adalah aturan yang membatasi jam buka warung kopi, dan meminta warung kopi, kafe dan usaha sejenisnya tutup sebelum pukul 00.00 WIB.

Pembatasan jam buka ini dinilai dapat mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjalankan aktivitas usahanya di malam hari seperti warung kopi, kafe dan usaha kuliner sejenisnya.

“SE Gubernur Aceh Nomor 421/11286 ini cenderung mengedepankan emosional dan lemah pikir tanpa visi, bukan berlandaskan pengetahuan pemimpin sebagai kepala daerah yang memahami usaha rakyatnya dalam mencari nafkah,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Rabu (9/8).

Menurutnya, kalau pelaku usaha disuruh tutup pukul 24.00 Wib padahal selama ini ada yang buka 24 jam, maka Pj Gubernur tidak paham bagaimana kebijakan publik itu dilakukan.

Selama ini meski warung kopi dan usaha kuliner sejenisnya buka 24 jam di Banda Aceh, dan wilayah Aceh lainnya, tidak ada kejadian kriminal dan kejahatan lain yang berisiko bagi pemilik usaha dan juga bagi pelanggan.

Pj Gubernur itu harus paham tugasnya bukan hanya untuk “melarang-melarang” demi kondusifitas daerah yang dipimpinnya.

Tugasnya adalah menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha kapanpun usaha itu dilakukan.

“SE ini terkesan konyol dan menyiratkan kalau Banda Aceh dan wilayah lainnya tidak aman bagi pelaku usaha dan hanya menghancurkan UMKM Aceh saja,” tegasnya.

Harus diingat juga bahwa sementara ini Banda Aceh itu telah menjadi destinasi utama wisatawan di Aceh dan menjadi faktor yang menghidupkan kota Banda Aceh.

Sementara itu, jika ada kekhawatiran adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di warung kopi yang masih buka hingga dini hari, maka seharusnya pemerintah meningkatkan pengawasan.

Sedangkan dengan adanya aturan tersebut, warung yang tetap taat menjalankan aturan syariat, dengan aturan jadi merugi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks