Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bejat! Pendeta di Blitar Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Hotman Paris Desak Polda Jatim Tuntaskan Kasus

Setelah beberapa tahun tinggal bersama, anak tertua T, FTP, memberanikan diri membuka suara mengenai perlakuan tidak pantas yang ia alami. FTP memutuskan pergi bersama seorang temannya dan menolak kembali ke gereja. Saat T menjemput putrinya, FTP menceritakan bagian tubuhnya yang sensitif sering disentuh DKBH, dan pelaku juga beberapa kali memandikannya serta mengajaknya berenang, yang menurut FTP sudah sangat melampaui batas.

JAKARTA, Infoaceh.net – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti dugaan kasus pencabulan keji yang dilakukan seorang oknum pendeta di Jawa Timur terhadap anak di bawah umur.

Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum korban, menyatakan bahwa perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan berulang kali terhadap keempat putri sopir pendeta itu sendiri, berinisial T. Keempat korban masing-masing berinisial FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7).

Hotman mengatakan, pendeta berinisial DKBH mencabuli para korban secara bergiliran selama bertahun-tahun. Meskipun kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Polda Jawa Timur, berkas laporan tersebut belum juga naik ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, Hotman Paris mendesak agar polisi segera menyelidiki kasus ini secara tuntas. “Kami mengimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik,” kata Hotman saat menggelar konferensi pers di Kelapa Gading, Jumat (4/7/2025) lalu.

Harapan yang sama juga disampaikan orang tua korban, T, yang sangat ingin agar pelaku segera diproses hukum. “Saya berharap, agar proses hukumnya segera ditindaklanjuti agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” ujar T.

Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya mengakui telah menetapkan status tersangka pada seorang pendeta di Kota Blitar, Jawa Timur, berinisial DKBH (67). Pendeta tersebut diduga telah mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan anak asuhnya. Aksi cabul ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Pendeta lansia DKBH yang merupakan pemimpin salah satu Gereja JKI Mahanaim di Kota Blitar, Jawa Timur ini, diduga mencabuli korban di kantor gereja. Namun, data jumlah korban yang disampaikan Polda Jatim berbeda dengan Hotman Paris; Polda Jatim menyebut tiga korban adalah GTP (15), TTP (12), dan NTP (7), yang merupakan anak asuh dari pendeta DKBH.

Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, menjelaskan bahwa aksi keji ini dilakukan tersangka selama dua tahun (2022-2024) di lokasi yang berbeda. “GTP mengalami pencabulan empat kali, kejadian pertama pada 2022 di ruang kerja tersangka Gereja JKI Mahanaim,” kata Brigjen Pol Farman, Senin (7/7/2025).

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks