Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bejat! Pendeta di Blitar Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Hotman Paris Desak Polda Jatim Tuntaskan Kasus

Setelah beberapa tahun tinggal bersama, anak tertua T, FTP, memberanikan diri membuka suara mengenai perlakuan tidak pantas yang ia alami. FTP memutuskan pergi bersama seorang temannya dan menolak kembali ke gereja. Saat T menjemput putrinya, FTP menceritakan bagian tubuhnya yang sensitif sering disentuh DKBH, dan pelaku juga beberapa kali memandikannya serta mengajaknya berenang, yang menurut FTP sudah sangat melampaui batas.

Berdasarkan laporan perkara Polda Jatim, tersangka mencabuli korban di ruang gereja sebanyak empat kali (dua kali pada korban GTP dan dua kali pada korban TTP). Selain di ruang gereja, tersangka juga mencabuli para korban di rumah pribadinya. Korban TTP mengalami pencabulan empat kali. Salah satunya pada pertengahan 2023 di kolam renang Letesa. Di kolam renang itu, tersangka juga mencabuli korban NTP yang masih berusia tujuh tahun sebanyak dua kali.

“Korban TTP juga mengalami kejadian keempat pada 11 Februari 2024 di Banaran Home Stay Kediri,” terang Brigjen Pol Farman. Ia menambahkan, DKBH sering mengajak keempat anak korban ke kolam renang Letesa dan pernah check in di Griya Banaran Homestay.

Berdasarkan hasil visum kepolisian, korban mengalami luka fisik dan trauma berat pada kondisi psikologisnya. Kini, tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Brigjen Pol Farman.

Sang ayah korban, T, menceritakan awal mula ia mengenal DKBH pada Desember 2021, saat ia ditawari pekerjaan sebagai sopir. DKBH juga menyediakan sebuah kontrakan di belakang gereja untuk T dan keempat anaknya. Pada tahun berikutnya, setelah penjaga gereja wafat, keluarga T diajak untuk tinggal di dalam kompleks gereja, serumah dengan DKBH yang dianggap seperti keluarga sendiri.

Setelah beberapa tahun tinggal bersama, anak tertua T, FTP, memberanikan diri membuka suara mengenai perlakuan tidak pantas yang ia alami. FTP memutuskan pergi bersama seorang temannya dan menolak kembali ke gereja. Saat T menjemput putrinya, FTP menceritakan bagian tubuhnya yang sensitif sering disentuh DKBH, dan pelaku juga beberapa kali memandikannya serta mengajaknya berenang, yang menurut FTP sudah sangat melampaui batas.

T yang terpukul langsung membawa FTP kembali ke Blitar dan mengkonfrontasi DKBH. Pendeta itu tidak membantah dan menyampaikan penyesalan. Tak lama setelah itu, FTP mengungkapkan bahwa adik-adiknya juga mengalami perlakuan serupa. T yang mendengar pengakuan tersebut segera mencari tahu kebenarannya, dan ketiga anaknya yang lain pun mengakui menjadi korban.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks