Cegah Konflik dengan Manusia, Perlu Ada Ruang Koridor Satwa di RTRW Aceh
BANDA ACEH — Sejak 2019-2023 total kejadian interaksi negatif satwa dengan manusia sebanyak 113 kali, 68 kali melibatkan harimau, 33 kali gajah, orang hutan 11 kali dan badak satu kali.
Kendati jumlah kejadian interaksi negatif atau konflik satwa dengan manusia jenis satwa harimau, tetapi gajah merupakan satwa yang paling tinggi mati, yaitu sebanyak 22 ekor, harimau hanya 11 ekor dan orang hutan satu ekor.
“Sebanyak 60 persen kejadian interaksi negatif satwa-manusia dekat dengan pemukiman warga dan ini memiliki kerentanan tingkat tinggi kalau tidak segera diatasi. Karena manusia dan satwa hidup dalam satu ekosistem, tidak bisa dipisahkan,” ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin.
Pernyataan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengintegrasian Koridor Satwa dalam Raqan RTRW Aceh yang diselenggarakan WALHI Aceh, Kamis (19/10/2023) di Banda Aceh.
FGD ini dihadiri lintas sektor, dari lembaga swadaya masyarakat, warga yang sering mengalami interaksi negatif dengan satwa-manusia, pihak pemerintah dan beberapa pemangku kepentingan lainnya.
Sedangkan sebagai pemantik diskusi diisi oleh Direktur WALHI Aceh Ahmad Shalihin, Dr Ir Irfan MSc (Akademisi/Tim Asistensi Komisi IV DPRA).
Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh diwakili staf. Sedangkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh awalnya juga sudah diundang, tetapi tidak bersedia hadir.
Ahmad Shalihin menyampaikan untuk menjamin keberlangsungan hidup empat satwa kunci di Provinsi Aceh perlu perlindungan secara komprehensif dengan pengintegrasian koridor satwa dalam Rancangan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (Raqan RTRW) Aceh.
Kasus interaksi negatif satwa dengan manusia terjadi akibat terputusnya koridor karena ada pengalihan fungsi lahan yang masif.
Menurut Direktur WALHI Aceh, dalam upaya meminimalisir terjadi interaksi negatif satwa dengan manusia, serta menjaga keberlangsungan hidup satwa liar, penting diatur pola ruangnya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh.