Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cegah Parkir Sembarangan di Badan Jalan, Dishub Sosialisasi Penerapan ETLE Mobile di Banda Aceh

Dishub Banda Aceh bersama Ditlantas Polda Aceh melakukan sosialisasi penerapan ETLE Mobile terhadap pengemudi mobil yang melanggar rambu larangan parkir dan parkir di sembarang tempat di wilayah Banda Aceh, Senin (13/2)

Keempat, untuk Plat Nopol Non BL (luar Aceh) jika terkena ETLE Mobile juga diwajibkan melakukan konfirmasi tilang ke Ditlantas Polda Aceh dan data pelanggarannya akan dikirim melalui aplikasi ETLE ke daerah asal kendaraannya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup