Dapat Teguran Keras Dedi Mulyadi, Kades Casmari Ngaku Salah Nyawer Penyanyi Dangdut
Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/6/2025) untuk menggali motif dan sumber dana yang digunakan.
“Dani menyebut, Casmari memastikan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang digunakan untuk sawer bukanlah uang dana desa, APBN, atau APBD lainnya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
“Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa,” tambah Dani.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020, Dani menegaskan bahwa tindakan Casmari telah mencoreng etika pejabat publik.
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah memberikan surat teguran keras dan mengingatkan Casmari untuk menjaga sikap di masa mendatang.
“Secara aturan tidak ada yang dilanggar, (aksi sawer) Casmari, murni soal moral dan etika sebagai pejabat publik. Kami sudah beri teguran keras dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” kata Dani.
Setelah pemeriksaan, Casmari sempat enggan menghadapi awak media secara langsung dan keluar melalui pintu belakang Kantor DPMD Cirebon.
Saat diminta konfirmasi, ia hanya menyampaikan penyesalannya secara singkat.
“Iya saya salah, saya meminta maaf, iya (tidak mengulangi),” ujar Casmari singkat sebelum menutup jendela mobilnya dan pergi meninggalkan awak media