Dek Fad dan Haji Uma Datangi Pomdam Jaya Pastikan Proses Hukum 3 TNI Pembunuh Imam Masykur
JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI asal Axeh Fadhlullah atau Dek Fad, beserta Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma mendatangi Markas Polisi Militer Jayakarta (Pomdam Jaya).
Keduanya ingin memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya terkait kasus tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang diculik dan disiksa oleh oknum Paspampres dan dua anggota TNI AD lainnya.
Keduanya tiba di Pomdam Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung masuk menemui Danpomdam Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Pertemuan berlangsung sekitar tiga jam hingga pukul 17.00 WIB.
“Kami ingin memastikan masalah hukum ini berjalan dengan lancar dan seadil mungkin,” kata Fadhlullah kepada wartawan di Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023).
Di dalam pertemuan itu, mereka menanyakan secara detail awal mula kasus ini bisa terungkap. Menurut mereka, Danpomdam sudah sangat jelas menceritakan mengenai kasus yang melibatkan tiga oknum TNI tersebut.
“Kami kan menanyakan bagaimana dari awal penculikan, bagaimana Danpomdam bisa mengungkap kasus ini, telah diceritakan semua. Jadi memang langkah yang sangat cepat menangani kasus ini dari Danpomdam jaya. Begitu beliau mendapatkan informasi langsung menuju ke TKP untuk menjemput pelaku ini yang saat ini sedang proses hukum,” ucap Sudirman.
Sudirman juga menjelaskan tidak ada proses hukum yang ditutup-tutupi oleh Danpomdam. Dia mengatakan kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Sudirman turut menegaskan agar masyarakat tidak salah tangkap terhadap kasus ini. Dia menjelaskan pelaku merupakan oknum.
“Kami sudah menanyakan semua tidak ada yang ditutupi semua proses hukum berjalan lancar. Tinggal tunggu waktunya saja sampai akhirnya nanti perkara dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Sudirman.
“Ini bukan perpecahan terjadi antara masyarakat dengan TNI bukan, konotasinya bukan itu. Tapi ini adalah oknum yang melakukan kejahatan itu dan tentunya secara hukum secara personal ini harus dipisahkan antara institusi dengan oknum,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka terkait tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur.
- Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh Fadhlullah atau Dek Fahd
- beserta Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma mendatangi Markas Pomdam Jaya
- dan
- datangi
- dek
- Dek Fad dan Haji Uma Datangi Pomdam Jaya Pastikan Proses Hukum 3 TNI Pembunuh Imam Masykur
- fad
- haji
- hukum
- imam
- jaya
- Jum'at (1/9)
- masykur
- pastikan
- pembunuh
- pomdam
- proses
- tni
- uma
- umum