Dek Fad dan Haji Uma Datangi Pomdam Jaya Pastikan Proses Hukum 3 TNI Pembunuh Imam Masykur
Mereka dijerat di tiga kasus yaitu, penculikan, pemerasan dan penganiayaan.
“Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan,” kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers, Selasa (29/8).
Hamim menjelaskan penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengumpulan keterangan para saksi dan alat bukti terus dilakukan.
“Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari Otmil dari oditur militer,” ujar Hamim. (IA)
- Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh Fadhlullah atau Dek Fahd
- beserta Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma mendatangi Markas Pomdam Jaya
- dan
- datangi
- dek
- Dek Fad dan Haji Uma Datangi Pomdam Jaya Pastikan Proses Hukum 3 TNI Pembunuh Imam Masykur
- fad
- haji
- hukum
- imam
- jaya
- Jum'at (1/9)
- masykur
- pastikan
- pembunuh
- pomdam
- proses
- tni
- uma
- umum