Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diangkut Dua Mobil Tahanan, Kajari Banda Aceh Bawa 50 ‘Tersangka’ ke Kantor Hukum Nourman

"Skenario kita, para mahasiswa ini adalah para 'tersangka' pelaku dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP. Mereka sudah harus mengetahui peran advokat atau penasihat hukum yang akan mendampingi mereka dan memberikan nasehat hukum terbaik agar mendapatkan perlakuan manusiawi dan adil," kata Suhendri.
Sebanyak 50 orang mahasiswa sebagai 'tersangka' kasus penipuan diantar oleh Kajari Banda Aceh Suhendri SH MH ke Kantor Hukum Nourman, di Jalan Prof Ali Hasjmy, Banda Aceh, Jum'at (9/5).

Infoaceh.net, Banda Aceh — Dengan mengendarai dua mobil tahanan kejaksaan, sebanyak 50 orang ‘tersangka dugaan tindak pidana penipuan diantar langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh Suhendri SH MH ke Kantor Hukum Nourman, di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh Banda Aceh, Jum’at (9/5/2025).

Tampak dua mobil tahanan dan beberapa kendaraan lain memenuhi halaman kantor hukum itu.

Kehadiran mereka menarik perhatian pengendara yang melewati jalan itu.

Ternyata para ‘tersangka’ itu adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) yang sedang mengambil mata kuliah hukum acara pidana yang diasuh sendiri oleh Kajari Banda Aceh Suhendri SH MH.

Suhendri menjadi salah satu dosen praktisi di Fakultas Hukum USK, Banda Aceh.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Nourman Hidayat, Managing Partner Kantor Hukum Nourman beserta beberapa staf dan advokat.

Sebelumnya kantor hukum Nourman mendapatkan surat dari Dekan Fakultas Hukum USK bahwa akan ada kuliah lapangan di kantor hukum itu pada Jum’at, 9 Mei 2025.

Dalam kunjungan itu Suhendri memperkenalkan kepada para mahasiswa, profesi Advokat sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang penting dalam proses hukum.

“Skenario kita, para mahasiswa ini adalah para ‘tersangka’ pelaku dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP. Mereka sudah harus mengetahui peran advokat atau penasihat hukum yang akan mendampingi mereka dan memberikan nasehat hukum terbaik agar mendapatkan perlakuan manusiawi dan adil,” kata Suhendri.

“Bahkan, mereka diangkut dengan menggunakan dua mobil tahanan agar ingatan dan pengalaman mereka melekat di kepala,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Nourman Hidayat memberikan apresiasi kepada Kajari Banda Aceh yang sudah berkenan hadir di kantor hukum Nourman.

“Saya apresiasi dan ini sungguh luar biasa. Belum pernah terjadi sebelumnya. Pak Kajari sangat energik dan ramah,” kata Nourman.

Menurut Nourman, apa yang dilakukan Kajari Banda Aceh ini sangat inspiratif. Pola pendidikan yang paling efektif bagi mahasiswa adalah dilibatkan dalam proses seperti ini. Dan mahasiswa begitu menikmatinya.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks