Dipecat! Dua Siswi SMKN 1 Gowa Viral Acungkan Jari Tengah ke Guru
Infoaceh.net – Sebuah video viral memperlihatkan dua siswi SMK Negeri 1 Gowa yang melakukan tindakan tak pantas terhadap guru di ruang kelas viral di media sosial dan telah ditonton lebih dari 5,8 juta kali. Akibat kejadian itu, kedua siswi tersebut, RA dan NF, resmi dikeluarkan dari sekolah.
Kepala SMKN 1 Gowa, Muchlis Jufri, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat sesi pembelajaran pada Rabu, 30 Juli 2025.
Seorang guru bernama Mansur tengah mengabsen siswa di ruang kelas ketika RA, salah satu siswi, tiba-tiba berdiri dari tempat duduknya dan mengacungkan jari tengah ke arah guru tersebut.
Tindakan RA direkam oleh teman sebangkunya, NF, menggunakan handphone baru miliknya.
Video itu kemudian menyebar luas di media sosial hingga viral dalam waktu singkat.
Menurut Muchlis, aksi itu bukan terjadi secara spontan.
“Saat guru masuk dan mengabsen, RA sudah bersiap dari tempat duduk. Temannya sempat melarang, tapi dia tetap naik ke depan dan mengacungkan jari tengah,” kata Muchlis dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).
Kejadian ini disebut dipicu oleh insiden sebelumnya di grup WhatsApp kelas, ketika guru yang bersangkutan secara tidak sengaja mengirim emotikon jari tengah.
Meski demikian, pihak sekolah menilai tindakan siswi tersebut tidak dapat dibenarkan.
Setelah video viral, pihak sekolah langsung memanggil orangtua RA dan NF keesokan harinya, Kamis (31 Juli 2025), untuk klarifikasi.
Meski sempat membantah, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.
“Kami sudah mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan dua siswi tersebut. Keputusan ini diambil bersama komite sekolah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Gowa, dan orang tua mereka. Tidak ada keberatan dari pihak manapun,” tegas Muchlis.
Menurutnya, viralnya video itu turut menimbulkan tekanan dari masyarakat dan alumni agar sekolah bertindak tegas demi menjaga marwah lembaga pendidikan.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, SMKN 1 Gowa memperkuat pembinaan karakter lewat kegiatan literasi Al-Qur’an setiap Jumat pagi, sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Selatan.