Disepakati pada Rapat Fasilitasi di Kemendagri: APBA 2024 Disahkan Melalui Qanun
Pemerintah Aceh, sebut MTA, menaruh harapkan agar pembahasan RAPBA ini akan berjalan lancar demi kepentingan rakyat yang lebih luas.
Menurut MTA, rapat fasilitasi yang digelar di Kemendagri atas permintaan DPRA, merupakan kebijakan menengahi agar APBA 2024 dapat disahkan dengan qanun.
“Atas dinamika tersebut, kita menyampaikan Pemerintah Aceh sangat terbuka dan menginginkan APBA setiap tahunnya disahkan melalui qanun, bukan hanya 2024.
Ini kita buktikan tiga kali undangan pembahasan APBA 2024 dari Dewan selalu dihadiri oleh TAPA lengkap yang langsung dipimpin oleh Sekda selaku Ketua TAPA,” pungkasnya. (IA)
Tutup