Dugaan Penipuan Rp 300 Juta, Seorang Polisi Laporkan Ketua PDIP Aceh ke Polda
Singkat cerita, Iswadi pun mempertemukan NR dengan Muslahuddin Daud (terlapor) di sebuah warkop di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.
Kepada NR, Muslahuddin Daud bercerita dan membenarkan ada peluang atau bisa mengurus kelulusan HAR SIP. Namun, butuh biaya Rp 300 juta.
Terlapor Muslahuddin juga mengatakan, uang tersebut harus diserahkan segera dan apabila HAR tersebut tidak ada, maka uang akan dikembalikan.
NR meminta waktu dua hari untuk mempersiapkan uangnya. Dia pun menjual mobilnya.
Tak lama kemudian atau setelah pertemuan tersebut, Iswadi menghubungi NR dan bertanya apakah sudah ada uang? Lalu dijawab oleh NR, sudah ada, karena mobilnya sudah laku dan uang tadi berada pada dirinya.
Lalu, pelapor dan Iswadi melakukan pertemuan dan mengajak pelapor menuju Bank BCA Kuta Alam, Banda Aceh. Di sanalah terjadi penyerahan uang tunai Rp 300 juta, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Ternyata, setelah seleksi Sekolah Inspektur Polisi diumumkan, nama NR tidak ada dalam HAR alias tidak lulus. Hari itu juga, NR menghubungi Iswadi dan kemudian berkomunikasi dengan terlapor bahwa NR tidak lulus.
Kepada NR, terlapor Muslahuddin mengaku nama NR akan masuk susulan, setelah satu minggu pengumuman. Namun, setelah ditunggu, ternyata tak juga ada hasil.
NR bertemu Muslahuddin dan dia berjanji agar NR bersabar hingga tanggal 25-27 April 2023 untuk dikeluarkan surat pemanggilan susulan, mengikuti pendidikan.
Apabila pada tanggal tersebut tidak ada pemanggilan pendidikan SIP, maka uang NR akan dikembalikan seutuhnya pada 5 Mei 2023. Namun, hingga batas waktu tanggal dimaksud, Muslahuddin belum mengembalikan uang NR. Sehingga, NR akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Aceh.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan dugaan penipuan itu terkait sekolah perwira. “Benar (terkait sekolah perwira),” ungkap Joko Krisdiyanto. (IA)