Haram Hukumnya Penggunaan Zat Berbahaya untuk Makanan, MPU Minta Pemerintah Aceh Awasi
Sementara itu kepada masyarakat, MPU Aceh berharap agar membuang limbah, sampah dan zat yang berbahaya pada tempat yang telah disediakan.
Adapun kepada akademisi, khatib dan pihak terkait diharapkan untuk giat menyosialisasikan tentang bahaya penggunaan dan pembuangan zat berbahaya dan beracun serta manfaat hidup bersih dan sehat. (IA)
Tutup