Hutama Karya Gelar Razia Truk Melebihi Muatan di Tol Sigli – Banda Aceh
Untuk menjadi informasi pengguna jalan raya dan jalan tol, bahwa Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
Sedangkan Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, memastikan kondisi dan kelengkapan kendaraan,
berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/Jam, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, selalu berhati – hati terutama di saat kondisi hujan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Operasi ODOL dalam rangka mendukung program pemerintah melalui Menteri Perhubungan, dimana diberlakukannya pelarangan angkutan mobil barang yang Over Dimension and Over Load, melalui regulasi diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (IA)