Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jelang Ramadhan, Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan PKL Pasar Keutapang dan Lambaro

Personel Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan penertiban PKL di kawasan Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (18/3)

KEUTAPANG — Setelah dua hari sebelumnya menertibkan kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), di kawasan Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu pagi (18/3/2023).

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir mengatakan, penertiban yang dilakukan agar tercipta pasar yang tertib dan tidak kumuh serta memberikan kenyamanan pembeli dalam berbelanja.

“Kepada PKL yang menggelar lapak dibahu jalan dan diatas drainase, maka kita berikan pemahaman bahwa hal tersebut melanggar aturan sehingga perlu ditertibkan supaya tidak terlihat kumuh.

“Pasar tertib, pembeli juga nyaman berbelanja,” katanya.

Ia mengaku pihaknya telah beberapa kali memberikan himbauan dan peringatan kepada para pedagang, khususnya dua kawasan pasar yang padat yakni Pasar Keutapang dan Lambaro agar menggelar lapak jualan pada lokasi yang telah ditentukan dan ditata dengan rapi supaya pasar terlihat indah.

Jika masih membandel maka akan ditertibkan sebagai langkah penegakan hukum.

“Penegakan hukum adalah upaya pemerintah agar terciptanya suasana yang kondusif dan kenyamanan semua pihak,” ujarnya.

Penertiban yang dilakukan pihaknya, selain melibatkan Tim Satpol PP dan WH Aceh Besar, juga ikutserta unsur Kecamatan Darul Imarah pada saat penertiban.

“Petugas mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang melanggar yaitu dengan cara mengambil barang untuk dibawakan ke pos Satpol PP dan WH Aceh Besar di Lampeunerut Darul Imarah,” tegasnya.

Disampaikan, Muhajir, penertiban yang dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketrentraman masyarakat, serta berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Petugas terus mengintensifkan sosialisasi larangan berjualan di tempat-tempat umum dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya.

Menjelang bulan Ramadhan, Muhajir mengajak segenap pedagang agar bersama-sama dapat mencari rezeki dengan tertib, supaya apa yang dilakukan nantinya juga bernilai ibadah serta membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Tutup
Enable Notifications OK No thanks