Gugatan terhadap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya dan 4 anggota Polri lainnya sudah dicantumkan pada informasi perkara Pengadilan Negeri Suka Makmue, Naga Raya
“Selain ke Pengadilan Negeri, kita juga telah melaporkan para tergugat ke Divisi Propam Mabes Polri serta ke Kompolnas RI,” sebutnya. (IA)