Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Digugat Rp 10 Miliar ke PN Suka Makmue

Gugatan terhadap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya dan 4 anggota Polri lainnya sudah dicantumkan pada informasi perkara Pengadilan Negeri Suka Makmue, Naga Raya

“Selain ke Pengadilan Negeri, kita juga telah melaporkan para tergugat ke Divisi Propam Mabes Polri serta ke Kompolnas RI,” sebutnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup